ETIKA KEPENDETAAN
GEREJA BETHEL INDONESIA
TUJUAN PENGAJARAN
• Peserta DIKLAT memahami berbagai dimensi etika
kependetaan di Gereja Bethel Indonesia
•
Peserta
DIKLAT mampu mengaplikasikan etika kependetaan GBI dengan baik dalam pelayanan
•
Peserta
Diklat memahami displin dan konsekwensi pelanggaran terhadap etika kependetaan
LANDASAN ETIKA KEPENDETAAN
•
Etika
kependetaan didasarkan pada Alkitab dan Pengakuan Iman GBI
•
Seorang
pejabat GBI harus menyadari bahwa manusia mempunyai harkat dan martabat sesuai
dengan citranya serta memiliki hak dan tanggung jawab azasinya
•
Tujuan
utama Allah dalam karya penebusanNya menyelamatkan manusia(Roma 8:29;Fil 2:5)
•
Allah
menyatakan kehendaknya melalui Alkitab untuk tujuan keselamatam dan kedewasaan
manusia.
•
Allah
memanggil baginya hamba-hamba yang menjadi kawan sekerjaNya (Ef 4:13-15; I Kor
3:9)
•
Seorang
pejabat GBI adalah bejana tanah liat, mempunyai tugas mulia memberitakan
anugerah Allah kepada manusia (2 Kor 4:1, 5-7)
•
Seorang
pejabat GBI harus menunjukkan karakter Kristus dalam kepemimpinannya (1 Tim
3:1-13; Mat 5:38-48): Jujur, tulus, integritas dlm pelayanan (Mat 7:21-23)
•
Seorang
pejabat GBI harus menjangkau semua orang dengan kaih Kristus (Mat 25:31-40; Ibr
13:16; 2Kor 1:3-7)
•
Seorang
pejabat GBI selalu belajar meningkatkan pengenalannya akan Allah dan
kehendakNya ( 1Tim 4:11-16)
•
Seorang
pejabat GBI harus memelihara keutuhan dan keharmonisan keluarganya (Kej 2:18;
21-25)
•
Seorang
pejabat GBI hatus melindungi orang-orang yang lemah (Mark 25:39; Maz 41:2-4)
•
Seorang
pejabat GBI tidak mengeksploitasi dan memanipulasi orang untuk keuntungan
sendiri atau orang lain (Kisah 20:17-38; 1 Sam 12:3)
•
Seorang
pejabat GBI bersedia di koreksi, dinasehati dan memberi pertanggungjawban serta
siap menerima disiplin(mat 18:15-17; I kor 5:11-13)
BUTIR-BUTIR ETIKA KEPENDETAAN
Butir-butir etika kependetaan GBI terdiri atas:
1. Komitmen pribadi sebagai pejabat GBI
2. Mengasihi jemaat Tuhan
3. Keluarga pejabat GBI
4. Penggunaan uang
5. Kedudukan pejabat GBI
6. Kerahasiaan
7. Ketrampilan dalam pelayanan
8. Keterbatasan manusia
9. Iklan dan promosi
10. Tingkah laku tidak etis dan disiplin
gereja
1. KOMITMEN PRIBADI SEORANG PEJABAT GBI
•
Setuju
dengan landasan Etika kependetaan di atas
•
Melayani
berdasarkan panggilan khusus Allah
•
Mengakui
Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat, karena itu memberikan diri dipimpin oleh
Allah dalam pelayanan
• Menerapkan prinsip dan nilai hidup yang diajarkan
Kristus dalam Alkitab
•
Bertanggung
jawab untuk segala tindakan dan ucapan. Tidak hidup dalam dosa. Menghindari
perbuatan, tempat dan situasi yang memberi kesan berdosa dan juga merugikan
pelayanan dalam kerajaan Allah
•
Tubuh
saya adalah bait Roh Kudus dan saya perlakukan dengan baik ( I Kor 6:19-20).
Tidak merusak dengan makan berlebihan atau pemakaian obat atau zat adiktif
tanpa bertanggung jawab.
2. MENGASIHI JEMAAT TUHAN
•
Melayani
semua anggota jemaat tanpa membedakan latar belakang, suku, jenis kelamin,
usia, pendidikan, kelas sosial, kekayaan, nilai dan tingkat kerohanian ( Roma
15:7)
•
Menjunjung
tinggi nilai kehidupan manusia, martabat seorang pribadi, kebebasan dan
tanggung jawabnya. Berusaha mengasihi tiap orang dengan menghendaki,
merencanakan dan melakukan yang terbaik baginya demi kemuliaan Tuhan
•
Tidak
melanggar hak seseorang untuk memilih pola hidup, iman, sikap, tingkah laku dan
tempat ibadahnya. Walaupun perpindahan jemaat tidak dapat dielakkan, saya tidak
merekayasanya.
•
Tidak
mengeksploitasi dan memanipulasi anggota jemaat untuk memenuhi kebutuhan dan
ambisi sendiri
•
Mengambil
tindakan yang perlu untuk menolong dan melindungi orang yang lemah demi hiduo
dan keselamatannya
3. KELUARGA PEJABAT GBI
•
Bertekad
dan mempunyai komitmen untuk menjadi seorang priba untuk satu wanita/seorang
wanita untuk satu pria. Hanya terikat pada suami/isteri sesuai dengan janji
nikah Kristen (Mal 2:13-16)
•
Tidak
berdosa dengan pikiran (zinah hati) dalam hubungan lawan jenis (Matius
5:27-28;Kel 20:17)
•
Menjauhi
dan menghindari sentuhan atau jamahan dengan lawan jenis secara tidak kudus
•
Menjadi
teladan sebagai suami/isteri dan orang tua yang baik dan berwibawa dalam
hubungan dengan pasangan dan anak saya (1 Pet 3:7;Ef 5:22-33;6:4; Fil 3:18-21)
•
Menggunakan
seks secara bertanggung jawab dan dengan sukacita bersama pasangan hidup saya (
1 Korr 7:1-5)
4. PENGGUNAAN UANG
•
Tidak
mencintai uang. Uang hanyalah alat yang digunakan untuk mengabdi Allah dan
mencapai tujuan kerajaanNya ( 1 Tim 6:10; Mat 6:24)
•
Berdisiplin
dalam alokasi uang, saya tidak menyimpang dari alokasi tersebut. Tidak memakai
uang yang buikan milik saya tanpa izin nyata/tertulis
•
Bertindak
dan berlaku jujur, adil dan tulus dalam penggunaan uang baik dalam keluarga,
gereja dan masyarakat
•
Bila
saya seorang gembala/pemimpin jemaat, segereja setelah keadaan memungkinkan
(jlh jemaat memadai), saya dan keluarga tidak menjabat sebagai bendahara jemaat
•
Memiliki
gaya hidup yang diterima masyaraka dan jemaat yang saya layani agar tidak
menjadi batu sandungan
5. KEDUDUKAN PEJABAT GBI
• Menjadi hamba Tuhan karena panggilan Allah
•
Rekan
hamba Tuhan adalah saudara saya, menghargai dan menghormati mereka dan
menghargai mereka, sepenanggungan dengan mereka
• Tidak iri, mencurigai, menghakimi dan
tidak berusaha menjatuhkan da memfitnah hamba Tuhan lain (Roma 14:4)
•
Bersukacita
dan bersyukur kepada Allah bila seorang hamba Tuhan lain dipakai Tuhan dengan
berhasil
•
Bila
saya menerima banyak talenta, karunia RK, dan mempunyai kedudukan yang baik,
saya tidak menjadi sombong
• Saya mempunyai integritas dalam kata-kata.
Janji saya harus tepati.
•
Memprioritaskan
pelayanan demi kesejahteraan orang lain bukan berdasarkan uangt, besar jemaat
dan kelas sosial
6.
KERAHASIAAN
•
Saya
menjaga kerahasiaan orang lain yang adalah miliki adalah hak miliknya yang harus
saya hormati. Saya hanya membuka kerahasiaan demi keselamatan nyawa
•
Saya
menjaga ketat ungkapan masalah yang dihadapi seseorang. Saya tidak memberitahu
hal itu kepada orang lain atau kepada umum (misalnya dari mimbar) kecuali
dengan izin yang jelas.
• Pemberitahuan itu harus perlu dan relevan
dengan situasi. Sedapat mungkin identitas pribadi dan data situasi yang tidak
penting saya ganti agar kerahasiaan tetap terjaga
•
Semua
catatan tentang masalah anggota jemaat saya jaga dan lindungi ahar tidak sampai
diketahui orang lain. Data masalah tidak terpakai lagi secepatnya saya
musnahkan tuntas.
7. KETRAMPILAN DALAM PELAYANAN
• Sebagai hamba Tuhan saya berjanji untuk
melayani sebaik-baiknya secara bertanggung jawab
•
Saya
selalu bertumbuh dalam kedewasaan rohani dan menambah pengetahuan, pengalaman,
ketrampilan serta kompetensi dalam pelayanan melalui berbagai sarana
•
Saya
melakukan kaderisasi dan mempersiapkan hamba-hamba Tuhan demi kelangsungan
pelayanan dalam kerajaan Allah (Ef 4:11-13)
•
Saya
mempunyai sikap dan hati seorang bapak terhadap para hamba Tuhan/pengerja dalam
didikan saya (1 Tim 1:2;18). Saya tidak merasa terancam bila mereka maju.
8. KETERBATASAN MANUSIA
•
Saya
mengakui keterbatasan saya. Apabila mengutif pendapat dan menguraika kesaksian
orang lain, sya tidak mengakuinya sebagai pendapat dan pengalaman pribadi saya.
•
Saya
menghindari memberi kesan kepada jemaat bahwa saya tahu segalanya dan mempunyai
jawaban atas segala masalah ( Ul 29:29)
•
Dengan
tulus saya merujuk anggota jemaat yang tidak dapat saya layani karena keterbatasan waktu, kemampuan, suatu
sebab pribadi atau yang lain kepada hamba Tuhan lain yang mampu melayaninya.
Rujukan saya lakukan dengan kasih demi kebaikan anggota jemaat tersebut.
•
Saya
menolak permintaan pelayanan yang melampaui kemampuan saya dan mengorbankan
kepentingan keluarga saya.
9. IKLAN DAN PROMOSI
• Saya jujur dan menggunakan integritas yang
tinggi dalam membuat iklan
•
Saya
hindari promosi yang berlebihan, meninggikan manusia, melanggar etika Kristiani
dan membahayakan kepentingan Kristen
•
Saya
melalukan promosi di jemaat lain hanya setelah mendapat izin dari hamba Tuhan
yang berwenang disana
10. TINGKAH LAKU TIDAK ETIS DAN DISIPLIN
GEREJA
•
Bila
saya mengetahui seorang hamba Tuhan melakukan suatu tindakan dan pelayanan yang
tidak etis serta merugikan orang lain, saya menergus dan menasehatinya sebagai
tindakan kasih sesuai dengan prosedur yang diajarkan dalam Matius 18:15-17
•
Mengenai
hal tuduhan terhadap orang lain, saya berdiri pada prinsip 1 Tim 5:19-20
•
Bila
sangat diperlukan (misalnya dalam situasi yang mengancam nyawa orang lain,
pengedaran narkoba, pemerkosaan, hubungan sex dengan anak) disamping disiplin
gerejawi sesuai bimbingan Alkitab, tuntutan pengadilan saya dukung
PENUTUP
• Etika pejabat GBI, dilandasi pada Alkitab
PL dan PB
• Etika ini, juga berdasarkan tatanan dan
kehidupan pejabat sesuai dengan Tata Gereja
• Etika kependetaan GBI, dimaksudkan untuk
penataan pelayanan yang baik dan benar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar